• Bitcoin FA & TA
  • Live Stream
  • Semua Artikel
    • Bitcoin
    • Streaming Trading
    • Artikel Islam
    • Travel & Style
    • Blog Lama
  • Menu Lainya
    • Blogger Kami
    • Group Bitcoin
    • Hosting Demak
    • Website Demak
    • Covid19 Indonesia
Minggu, Agustus 7, 2022
AMsadad
No Result
View All Result
  • Bitcoin FA & TA
    prediksi btc 4h

    Prediksi Bitcoin Harian, Setelah Halving

    tekinkal prediksi bitcoin hari ini

    Prediksi Bitcoin Hari Ini, Teknikal Bitcoin

    harga bitcoin 10 hari sebelum halving

    Harga Bitcoin, 10 Hari Sebelum Halving Bitcoin 2020

    prediksi bitcoin minggu 2020

    Prediksi Harga Bitcoin Minggu Ini 2020

    Prediksi bitcoin indonesia

    Prediksi Bitcoin Indonesia, Mingguan dan Harian Akhir Bulan 2020

    prediksi bitcoin hari ini

    Index Quote Bitcoin Bullish Generated from Chart This Week

    Bitcoin Bullish Divergence

    Signal Stop Losse Stock Quote Market Bitcoin

    Crypto prediksi bitcoin harian indonesia

    Price Stock Quote Markets Bitcoin Today and Weekly

    predidsi bitcoin 2020

    Prediksi Bitcoin 2020, Analisa Bitcoin Hari ini Bisa Dibuat Analisa Bitcoin Minggu Depan

  • Live Stream
  • Semua Artikel
    • Bitcoin
    • Streaming Trading
    • Artikel Islam
    • Travel & Style
    • Blog Lama
  • Menu Lainya
    • Blogger Kami
    • Group Bitcoin
    • Hosting Demak
    • Website Demak
    • Covid19 Indonesia
  • Bitcoin FA & TA
    prediksi btc 4h

    Prediksi Bitcoin Harian, Setelah Halving

    tekinkal prediksi bitcoin hari ini

    Prediksi Bitcoin Hari Ini, Teknikal Bitcoin

    harga bitcoin 10 hari sebelum halving

    Harga Bitcoin, 10 Hari Sebelum Halving Bitcoin 2020

    prediksi bitcoin minggu 2020

    Prediksi Harga Bitcoin Minggu Ini 2020

    Prediksi bitcoin indonesia

    Prediksi Bitcoin Indonesia, Mingguan dan Harian Akhir Bulan 2020

    prediksi bitcoin hari ini

    Index Quote Bitcoin Bullish Generated from Chart This Week

    Bitcoin Bullish Divergence

    Signal Stop Losse Stock Quote Market Bitcoin

    Crypto prediksi bitcoin harian indonesia

    Price Stock Quote Markets Bitcoin Today and Weekly

    predidsi bitcoin 2020

    Prediksi Bitcoin 2020, Analisa Bitcoin Hari ini Bisa Dibuat Analisa Bitcoin Minggu Depan

  • Live Stream
  • Semua Artikel
    • Bitcoin
    • Streaming Trading
    • Artikel Islam
    • Travel & Style
    • Blog Lama
  • Menu Lainya
    • Blogger Kami
    • Group Bitcoin
    • Hosting Demak
    • Website Demak
    • Covid19 Indonesia
No Result
View All Result
AMsadad
No Result
View All Result
Home Surat-surat

Surat Kepada: Bapak H. Mahfudh MD (Ketua Mahkamah Konstitusi) (Perihal Pembatalan UU Perkawinan No 1 tahun 1974 pasal 43)

AMsadad by AMsadad
29 Maret 2020
in Surat-surat
0
6.9k
VIEWS

READ ALSO

PERNYATAAN SIKAP KH. M. NAJIH MAIMOEN

Peringatan & Pernyataan Sikap Perihal Keberatan tentang Kafe dan Warkop Karaoke

Kepada YTH,

Bapak H. Mahfudh MD

(Ketua Mahkamah Konstitusi)

Di-

JAKARTA

بسم الله الرحمن الرحيم

السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على رسوله الكريم ونبيه محمد الأمين وعلى آله الطاهرين وأصحابه المكرمين المهتدين، أما بعد:

         Kami selaku bagian dari warga negara Republik Indonesia sangat prihatin dan menolak keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan UU Perkawinan No 1 tahun 1974 pasal 43. Meski bertujuan untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak hasil zina, keputusan tersebut menurut kami justru akan menambah keberanian kaum perempuan untuk berzina karena status keperdataan anak hasil zina disamakan dengan anak hasil pernikahan.

Keputusan MK yang membatalkan UU Perkawinan No 1 tahun 1974 pasal 43 yang asalnya berbunyi: “Anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya” dirubah menjadi “Anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya.”

Keputusan tersebut tentu saja melecehkan dan menyakitkan mayoritas umat Islam karena tidak sesuai dengan hukum Allah SWT. Dalam Islam hubungan nasab antara ayah dan anak dapat terwujud hanya dengan adanya akad nikah bukan karena hubungan seksual, juga bukan berdasarkan reasoning yaitu masuk akal atau tidak, atau tidak relevan dan atau tidak sejalan dengan HAM, tapi seharusnya MK memutuskannya dengan berdasarkan al-Qur’an dan Hadits.

UU tersebut memang tak pernah sepi dari kritik. Kelompok liberal yang merupakan PKI masa kini, antek-antek Yahudi itu, terus menerus aktif menggugat keberadaan pasal tersebut dengan dalih pasal tersebut hanya berpihak pada satu agama dan tidak memperhatikan pemeluk agama lain, tidak mengatur HAM dan terlalu kental dengan aroma syari’at dan tidak sejalan dengan paham pluralisme. Contoh mereka dibawah komando Siti Musdah Mulia pernah mengeluarkan CLD-KHI (Counter Legal Draf- Kompilasi Hukum Islam), belum lagi sejumlah LSM, tokoh-tokoh gender, HAM dan Demokrasi lainnya, walaupun pada akhirnya alhamdulillah Depag RI menolaknya.

Jadi, keputusan MK yang katanya bertujuan untuk melindungi kaum perempuan dan anak yang dihasilkan dari perzinaan justru pada akhirnya akan menjerumuskannya, karena akan lebih mendorong legalisasi perzinaan, liberalisasi seksual yang tidak pernah terjadi sepanjang sejarah di Negara Republik Indonesia, membuka ruang bagi perempuan untuk lebih berani melakukan tindakan asusila karena merasa dilindungi oleh UU. Mereka pun tidak pernah lagi mencemaskan nasib anak-anak hasil hubungan mereka karena UU telah memberikan jaminan status keperdataannya.

Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang mempunyai wewenang penuh dalam hal ini sungguh sangat disayangkan, karena telah merevisi UU yang sudah sesuai dengan hukum Islam. Kami kawatir, MK sebagai salah satu lembaga tinggi negara sudah dijual kepada pihak asing melalui kelompok liberal yang ingin merubah negara Indonesia menjadi negara yang tidak berketuhanan yang Maha Esa,kalau ini diteruskan,maka kami yakin, segala musibah dan bencana di negara ini akan terus berkepanjangan. Apapun keputusannya, MK akan dimintai pertanggung jawabannya di dunia dan akhirat.

Demikian surat penolakan kami, semoga dapat menjadi bahan kajian untuk kemudian berbenah.

 والسّلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Rembang, 1 Jumadhal Ula 1433 H.

24      Maret      2012 M.

H. Muhammad Najih Maimoen

Tags: % islam makhachev5 pillars5 pillars of islamagt luke islambuddhismchristianitycoïtus interruptus islamdoes islam have slavesfive pillars of islamhinduismhomosexuality in islamislam 5 pillarsislam and muslimislam beliefsislam definitionislam godislam historyislam is right about womenislam meaningislam religionislamicjudaismkhabibkhabib nurmagomedovluke islamluke islam ageluke islam broadwayluke islam golden buzzermedina islammedina islam actorMuhammadmuhammad islamMuslimmuslim vs islam differencemuslimsnabilah islamnation of islamnation of islam flagphaedra parkspillars of islamportal islamquranrizza islamsharena islam nancyspread of islamufc 242what are the 5 pillars of islamwhat is female genital mutilations islamwhat is islamwhat is ramadan in islam

Related Posts

Karya Syaikhina Muh. Najih Maimoen

PERNYATAAN SIKAP KH. M. NAJIH MAIMOEN

29 Maret 2020
Surat-surat

Peringatan & Pernyataan Sikap Perihal Keberatan tentang Kafe dan Warkop Karaoke

29 Maret 2020
Surat-surat

Surat Kepada Fungsionaris, Kader, dan Simpatisan PPP

29 Maret 2020
Karya Syaikh Najih Versi Indonesia

29 Maret 2020
Surat-surat

Surat Kepada: Bapak KAPOLRI Jenderal Timur Pradopo (Perihal Konser Lady Gaga)

29 Maret 2020
Surat-surat

-MEMBERSIHKAN NU DARI FAHAM LIBERAL DAN ORANG-ORANGNYA- (VERSI ARABIC)

29 Maret 2020
Next Post

Surat Kepada: Bapak Suryadharma Aly Menteri Agama RI (Perihal Status Pesantren Al-Zaytun)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven − two =

POPULAR NEWS

wali mastur

Kisah Wali Allah Yang Di sembunyikan Statusnya

14 April 2020
virus corona indonesia

Terbaru Virus Corona Indonesia

2 Maret 2020

Tanqihul Qoul ; Bab 4. Keutamaan Membaca Sholawat

29 Maret 2020
ribath deha

Ngendikan Syaikhuna Najih Maimoen terkait kasus Covid-19

17 Mei 2020

Tanqihul Qoul ; Bab 5. Keutamaan Iman

29 Maret 2020

EDITOR'S PICK

Photo Habaib dan Masyayikh

19 April 2020

Si-Kakek yang KAMPRET

29 Maret 2020

Delapan rekomendasi Multaqo Ulama, Habaib dan Cendekiawan Muslim

29 Maret 2020

Sesama Ma’mum Masbuq Salah Satunya Menjadi Imam

16 April 2020
AMsadad

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bitcoin FA & TA
  • Live Stream
  • Semua Artikel
    • Bitcoin
    • Streaming Trading
    • Artikel Islam
    • Travel & Style
    • Blog Lama
  • Menu Lainya
    • Blogger Kami
    • Group Bitcoin
    • Hosting Demak
    • Website Demak
    • Covid19 Indonesia

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In