• Bitcoin FA & TA
  • Live Stream
  • Semua Artikel
    • Bitcoin
    • Streaming Trading
    • Artikel Islam
    • Travel & Style
    • Blog Lama
  • Menu Lainya
    • Blogger Kami
    • Group Bitcoin
    • Hosting Demak
    • Website Demak
    • Covid19 Indonesia
Rabu, Agustus 10, 2022
AMsadad
No Result
View All Result
  • Bitcoin FA & TA
    prediksi btc 4h

    Prediksi Bitcoin Harian, Setelah Halving

    tekinkal prediksi bitcoin hari ini

    Prediksi Bitcoin Hari Ini, Teknikal Bitcoin

    harga bitcoin 10 hari sebelum halving

    Harga Bitcoin, 10 Hari Sebelum Halving Bitcoin 2020

    prediksi bitcoin minggu 2020

    Prediksi Harga Bitcoin Minggu Ini 2020

    Prediksi bitcoin indonesia

    Prediksi Bitcoin Indonesia, Mingguan dan Harian Akhir Bulan 2020

    prediksi bitcoin hari ini

    Index Quote Bitcoin Bullish Generated from Chart This Week

    Bitcoin Bullish Divergence

    Signal Stop Losse Stock Quote Market Bitcoin

    Crypto prediksi bitcoin harian indonesia

    Price Stock Quote Markets Bitcoin Today and Weekly

    predidsi bitcoin 2020

    Prediksi Bitcoin 2020, Analisa Bitcoin Hari ini Bisa Dibuat Analisa Bitcoin Minggu Depan

  • Live Stream
  • Semua Artikel
    • Bitcoin
    • Streaming Trading
    • Artikel Islam
    • Travel & Style
    • Blog Lama
  • Menu Lainya
    • Blogger Kami
    • Group Bitcoin
    • Hosting Demak
    • Website Demak
    • Covid19 Indonesia
  • Bitcoin FA & TA
    prediksi btc 4h

    Prediksi Bitcoin Harian, Setelah Halving

    tekinkal prediksi bitcoin hari ini

    Prediksi Bitcoin Hari Ini, Teknikal Bitcoin

    harga bitcoin 10 hari sebelum halving

    Harga Bitcoin, 10 Hari Sebelum Halving Bitcoin 2020

    prediksi bitcoin minggu 2020

    Prediksi Harga Bitcoin Minggu Ini 2020

    Prediksi bitcoin indonesia

    Prediksi Bitcoin Indonesia, Mingguan dan Harian Akhir Bulan 2020

    prediksi bitcoin hari ini

    Index Quote Bitcoin Bullish Generated from Chart This Week

    Bitcoin Bullish Divergence

    Signal Stop Losse Stock Quote Market Bitcoin

    Crypto prediksi bitcoin harian indonesia

    Price Stock Quote Markets Bitcoin Today and Weekly

    predidsi bitcoin 2020

    Prediksi Bitcoin 2020, Analisa Bitcoin Hari ini Bisa Dibuat Analisa Bitcoin Minggu Depan

  • Live Stream
  • Semua Artikel
    • Bitcoin
    • Streaming Trading
    • Artikel Islam
    • Travel & Style
    • Blog Lama
  • Menu Lainya
    • Blogger Kami
    • Group Bitcoin
    • Hosting Demak
    • Website Demak
    • Covid19 Indonesia
No Result
View All Result
AMsadad
No Result
View All Result
Home Ngopi Bareng

Hukum Mengucap Salam Antar Lawan Jenis, Langsung atau Lewat Media

AMsadad by AMsadad
29 Maret 2020
in Ngopi Bareng
0
6.9k
VIEWS

READ ALSO

Isi ceramah gus muwafiq dan sudah mintak maaf

Hikmah Tradisi Halal Bihalal dan Kupatan

Kebiasaan berucap salam telah menjadi satu di antara indikator kualitas keislaman seseorang. Akan tetapi ada sejumlah pengecualian dan perincian hukum tersendiri terkait subyek pelaku dan obyek sasaran salam.
Berucap salam dan menjawabnya, jika terjadi antar lawan jenis, terdapat hukum tersendiri. Karena dalam hal ini bisa menumbuhkan ketertarikan yang berujung pada “fitnah” yang harus dihindari. Potensi ketertarikan inilah yang dijadikan pijakan pemilahan ketentuan hukum dalam detil-detil praktik salam. Sehingga dalam praktik salam antara lelaki ajnabiy dan perempuan ajnabiyah, yakni yang tidak ada hubungan suami istri, atau hubungan mahram, hukumnya tidak lagi sunah ataupun wajib.
Bagi perempuan, memulai berucap salam (ibtida’ as-salam) kepada lelaki ajnabiy (bukan mahram) hukumnya haram. Demikian pula hukum menjawab salam dari lelaki ajnabiy, adalah juga haram. Beda halnya dengan lelaki, hukum berucap salam kepada perempuan ajnabiyah adalah makruh. Demikian pula, makruh hukumnya, menjawab salam dari perempuan ajnabiyah.
Hal ini, karena faktor ketertarikan seorang lelaki ajnaby yang timbul akibat ucapan atau jawaban salam dari seorang perempuan ajnabiyyah, lebih besar dibandingkan ketertarikan seorang perempuan ajnabiyyah yang ditimbulkan akibat ucapan atau jawaban salam dari seorang lelaki ajnaby. Sehingga kadar potensi fitnah yang ditimbulkan pun juga akan berbeda, dan berakibat pada perbedaan hukumnya. Fitnah dalam hal ini adalah dorongan-dorongan yang mengarah pada terjadinya perselingkuhan (baca : jima’) atau berduaan (khalwah).
Ada sejumlah bentuk kasus ucapan salam antar lawan jenis, yang karena diperkirakan biasanya tidak menimbulkan fitnah, maka hukumnya pun berbeda dengan paparan di atas.
–      Antar lawan jenis yang terdapat hubungan suami istri. Karena hubungan di antara keduanya adalah legal, maka berucap salam di antara keduanya diperbolehkan. Bahkan, sunah untuk memulai salam dan wajib dalam menjawabnya, karena ada anjuran untuk menjaga keharmonisan di antara keduanya.
–      Antar lawan jenis yang terdapat hubungan mahram (keharaman menikah di antara keduanya karena hubungan kekerabatan, sesusuan atau besanan). Dianjurkan ucapan salam di antara keduanya, sunah memulai salam, dan wajib menjawabnya.
–     Antar lawan jenis ajnaby – ajnabiyyah, akan tetapi salah satu pihak berusia lanjut (‘ajuz). Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d radliyallahu anhu, dia berkata, ”Ada seorang wanita tua yang memunguti batang talas dan memasukkannya dalam tempayan, lalu membuat tepung dari gandum. Seusai salat Jum’at, kami berucap salam kepadanya dan dia menyuguhkan makanan itu pada kami,” (HR. Bukhari)
–       Antar lawan jenis ajnaby – ajnabiyyah, akan tetapi salah satu pihak adalah sekumpulan orang. Yakni antara satu orang lelaki ajnabiy dan sekumpulan wanita ajnabiyyah. Atau sebaliknya, antara satu orang wanita ajnabiyyah dan sekumpulan lelaki ajnabiy, dengan syarat aman dari potensi fitnah. Diriwayatkan dari Asma’ binti Yazid radliyallahu anha, dia berkata,
وَعَنْ أَسْمَاءَ بَنْتِ يَزِيدَ رَضيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : مَرَّ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صلي الله عليه وسلم فِى نِسْوَةٍ فَسَلَّمَ عَلَيْنَا.  رَوَاهُ أَبُوْدَاوُدَ
”Rasulullah Saw lewat di depan kami beserta para perempuan, lalu beliau mengucapkan salam kepada kami,” (HR. Abu Dawud)
–     Ucapan salam lelaki ajnaby kepada wanita ajnabiyyah di hadapan mahram dari wanita tersebut. Hal ini diperbolehkan, sebagaimana dituturkan Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.
Perincian hukum di atas adalah ketika salam diucapkan secara langsung atau face to face. Bagaimana jika ucapan salam antar lelaki ajnabiy dan wanita ajnabiyyah dilakukan melaui media tulisan atau titipan melalui orang lain?
Menurut Syafi’iyyah, memahami dari paparan-paparan pendapat yang ada,  menunjukkan bahwa hukumnya sama saja saja dengan ucapan salam secara langsung atau face to face. Sebagaimana paparan sebelumnya, ucapan salam antar lawan jenis ajnabiy – ajnabiyyah adalah bukan sesuatu yang dianjurkan, akan tetapi makruh bagi lelaki, dan haram bagi wanita.
Sedangkan dalam kalangan madzhab Hanbali, seperti dalam Kasysyâf al-Qinâ’ disebutkan, bahwa seorang lelaki yang menitipkan salam kepada wanita ajnabiyyah tidaklah mengapa. Karena dalam salam tersebut terdapat kemaslahatan (yakni kandungan doa) dengan pertimbangan ketiadaan sisi negatif yang berupa fitnah atau potensi zina dan pendahuluannya.
Demikian hokum mengucap salam antar lawan jenis sesuai dengan keterangan kitab-kitab kelasik. Namun, dalam penerapan keseharian, hendaklah diperhatikan kemungkinan sisi negatif yang bakal ditimbulkan. Apalagi di zaman teknologi komunikasi yang serba canggih ini, sisi negatif akan lebih banyak merongrong interaksi antar lawan jenis. Sedangkan kaedah fiqh menyatakan bahwa dar’ul mafâsid muqaddam ‘ala jalb al-mashâlih, mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan dari mengakomodir kemaslahatan. (dari beberapa sumber)
Tags: % islam makhachev5 pillars5 pillars of islamagt luke islambuddhismchristianitycoïtus interruptus islamdoes islam have slavesfive pillars of islamhinduismhomosexuality in islamislam 5 pillarsislam and muslimislam beliefsislam definitionislam godislam historyislam is right about womenislam meaningislam religionislamicjudaismkhabibkhabib nurmagomedovluke islamluke islam ageluke islam broadwayluke islam golden buzzermedina islammedina islam actorMuhammadmuhammad islamMuslimmuslim vs islam differencemuslimsnabilah islamnation of islamnation of islam flagphaedra parkspillars of islamportal islamquranrizza islamsharena islam nancyspread of islamufc 242what are the 5 pillars of islamwhat is female genital mutilations islamwhat is islamwhat is ramadan in islam

Related Posts

ceramah gus muwafiq
Artikel Islami

Isi ceramah gus muwafiq dan sudah mintak maaf

14 Januari 2020
Hikmah Tradisi Halal Bihalal dan Kupatan
Ngopi Bareng

Hikmah Tradisi Halal Bihalal dan Kupatan

14 April 2020
Beda Pendapat Ulama soal Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan
Ngopi Bareng

Beda Pendapat Ulama soal Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan

14 April 2020
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Tasbih
Ngopi Bareng

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Tasbih

14 April 2020
Ahli Waris dan Bagian-bagiannya
Ngopi Bareng

Ahli Waris dan Bagian-bagiannya

29 Maret 2020
Ngopi Bareng

Redaksi Niat Puasa Ramadlan dan Asal Usulnya

29 Maret 2020
Next Post

Bubarkan HTI, Ini adalah Langkah Tegas Menjaga Dasar Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nine + 9 =

POPULAR NEWS

wali mastur

Kisah Wali Allah Yang Di sembunyikan Statusnya

14 April 2020
virus corona indonesia

Terbaru Virus Corona Indonesia

2 Maret 2020

Tanqihul Qoul ; Bab 4. Keutamaan Membaca Sholawat

29 Maret 2020
ribath deha

Ngendikan Syaikhuna Najih Maimoen terkait kasus Covid-19

17 Mei 2020

Tanqihul Qoul ; Bab 5. Keutamaan Iman

29 Maret 2020

EDITOR'S PICK

Mengenal Umar Bin Khotthab Lebih Dekat

29 Maret 2020
amsadad.com

apa itu DOMAIN DAN HOSTING

14 April 2020

Ma’na Jihad ala Pesantren

18 April 2020

Santunan Anak Yatim

18 April 2020
AMsadad

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bitcoin FA & TA
  • Live Stream
  • Semua Artikel
    • Bitcoin
    • Streaming Trading
    • Artikel Islam
    • Travel & Style
    • Blog Lama
  • Menu Lainya
    • Blogger Kami
    • Group Bitcoin
    • Hosting Demak
    • Website Demak
    • Covid19 Indonesia

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In