MENELADANI SEJARAH ISLAM DALAM RANGKA MENGUATKAN
GHIRAH ISLAMIYAH-WATHANIYAH
Disampaikan oleh: KH. MUHAMMAD NAJIH MAIMOEN
Pada acara Daurah Kebangsaan “Revitalisasi Ghirah Islamiyah-Wathaniyah” di Aula Sekretariat PP. Sidogiri, Memeriahkan Ultah PP. Sidogiri yang ke-281 dan Ikhtibar Madrasah Miftahul Ulum ke 82 Tahun
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات، وبطاعته تطيب الحياة، وبالإيمان به وتقواه تنال الخيرات وتستنزل البركات وتدفع المكاره والسيئات، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، كل الخلائق غدا بين يديه موقوفون محاسبون، وبأعمالهم مجزيون، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله النبي الكريم ذو الخلق العظيم، صلى الله عليه وسلم وعلى آله وأصحابه، أما بعد:
Muqaddimah
Dalam kehidupan di dunia, seorang Muslim dituntut untuk mengamalkan dan mempertahankan ajaran agama dengan segenap kemampuannya. Ini adalah konsekuensi logis dari pengucapan dua syahadat yang dilakukannya, karena Islam tidak hanya sekedar pengakuan tentang ketauhidan Allah Ta’ala dan kebenaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallama, namun juga implementasi dari apa yang dibawa oleh Allah dan Rasul-Nya. Selain itu, seorang Muslim sejati juga harus memiliki ghirah Islamiyah yang tinggi, yakni rasa kecemburuan dan pembelaan terhadap agamanya.
Dalam konteks keindonesiaan, menggelorakan dan menguatkan ghirah Islamiyah di kalangan umat Islam semakin terasa urgensinya, apalagi di tengah berbagai macam usaha perusakan ajaran Islam dan semangat umat Islam mengamalkan ajaran agamanya. Dalam mengekspresikan ghirah Islamiyah ini harus sesuai dengan aturan Syari’ah Islam dan menjaga semangat kebersamaan dan cinta kepada tanah air dan bangsanya yang disebut ghirah wathaniyah. Namun dalam pelaksanaannya, ghirah Islamiyah harus dinomorsatukan dan ghirah wathaniyah harus selalu didasarkan pada ghirah Islamiyah.
Bukti nyata ghirah Islamiyah dalam konteks kebangsaan ini telah menjadikan bangsa Indonesia tidak mudah ditumpas oleh penjajah selama 3,5 abad hingga akhirnya mampu merebut kemerdekaan dan kedaulatan negaranya. Hal ini karena bangsa Indonesia merasa memiliki hubungan persaudaraan sesama umat Islam serta memiliki kesamaan tanah air yaitu tanah air Nusantara, sehingga mereka berusaha mati-matian untuk mempertahankan agama dan bangsanya dari pemurtadan dan imperialisme Belanda dan bangsa penjajah Eropa yang lain. Semangat semacam inilah yang harus selalu dipupuk dan ditanamkan dalam sanubari umat Islam di Indonesia.
Memahami Ghirah Islamiyah
Muslim yang memiliki ghirah Islamiyah yang tinggi akan merasa sakit hati dan marah ketika ajaran Islam dilecehkan, ketika Al-Quran dan Sunnah dihina, dan ketika para ulama shalihin tidak lagi didengar suaranya, sekaligus juga memiliki semangat yang tinggi ketika ada ajakan untuk mengamalkan ajaran agama secara kaffah. Ghirah Islamiyah adalah barometer keimanan dan wujud cinta seorang Muslim kepada Islam. Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ [آل عمران : 102]
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)
Rasulullah ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallama bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يَغَارُ وَالْمُؤْمِنُ يَغَارُ وَغَيْرَةُ اللَّهِ أَنْ يَأْتِىَ الْمُؤْمِنُ مَا حَرَّمَ عَلَيْهِ . أخرجه الترمذي.
“Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan mukmin juga cemburu. Cemburunya Allah ketika seorang Mukmin mendatangi apa yang telah Dia haramkan baginya.” (HR. Tirmidzi)
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ. أخرجه مسلم
“Barangsiapa dari kalian melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu maka dengan lisannya. Jika masih tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Allah menggambarkan dalam Al-Qur’an bagaimana Rasulullah dan para Shahabat beliau menjadi perwujudan nyata bagaimana ghirah Islamiyah dilaksanakan. Allah Ta’ala berfirman:
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا [الفتح : 29]
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya, karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fath: 29)
Rasulullah sangat sabar dan tabah ketika orang-orang kafir mencela pribadinya dan melakukan berbagai perbuatan keji kepadanya, akan tetapi tidak ada satupun orang yang mampu menahan amarah beliau ketika agama Islam dilecehkan. Sayyidah Aisyah memaparkan:
مَا خُيِّرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلَّا اخْتَارَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَأْثَمْ فَإِذَا كَانَ الْإِثْمُ كَانَ أَبْعَدَهُمَا مِنْهُ وَاللَّهِ مَا انْتَقَمَ لِنَفْسِهِ فِي شَيْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ قَطُّ حَتَّى تُنْتَهَكَ حُرُمَاتُ اللَّهِ فَيَنْتَقِمُ لِلَّهِ. أخرجه البخاري
“Rasul memilih perkara yg ringan jika ada dua pilihan selama tidak mengandung dosa. Jika mengandung dosa, Rasul akan menjauhinya. Demi Allah, beliau tidak pernah marah karena urusan pribadi, tapi jika ajaran Allah dilanggar maka beliau menjadi marah karena Allah (lillah).” (QS. Al-Bukhari)
Hadits diatas juga menunjukkan kekeliruan anggapan kaum liberal bahwa Rasulullah tidak marah dan bersikap toleran jika agama dihina. Ucapan seperti “Tuhan tidak perlu dibela”, “Yang dihina Tuhan kok kamu yang marah?”, dan sebagainya menurut kami merupakan salah satu cara menggerus ghirah Islamiyah dari umat Islam sehingga umat Islam menjadi lemah dan tidak peka hati dan fikirannya melihat pemurtadan, pelecehan Al-Quran, liberalisme, pluralisme, dan LGBT diasongkan begitu massif di tengah-tengah mereka. Tidak lagi menangis ketika melihat sumber daya alam negara dikeruk oleh pihak asing dan direndahkannya kaum pribumi dalam kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Na’udzubiLlahi min dzalika.
Kondisi seperti ini telah ditangisi oleh pendiri NU Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari. Beliau menyebutkan:
“Setiap hari mata kita menyaksikan berbaurnya lelaki dan perempuan (termasuk di sekolah-sekolah Islam) dengan pembauran yang menggelisahkan, dan telinga kita mendengarkan fenomena pergaulan bebas antara lelaki dan perempuan “apakah ini halal”, lantas didiamkannya, “ataukah ini haram” yang menyebabkan kemurkaan Allah dan kehinaan di dunia. Selain itu masih ada yang lebih celaka dan lebih pahit dari pada yang tersebut di atas, yaitu tersebarnya ajaran-ajaran kufur dan pemikiran sesat di kalangan anak-anak muda muslim baik di desa maupun di kota.”
“Termasuk dari kerusakan zaman adalah bahwa ada sekelompok orang yang mengaku berasal dari komunitas muslim, bahkan mengaku sebagai pembesar-pembesar Islam, namun mereka tidak mau menundukkan kepala terhadap perintah-perintah Allah, mereka tidak mau menjauhi larangan-larangan-Nya (artinya mereka meninggalkan Syari’at Islam), bahkan dahi-dahi mereka tidak pernah menempel di masjid. Dari sinilah adanya indikasi bahwa jika keagamaan di Negara kita menjadi sangat lemah bahkan hampir mati. (Muktamar NU 24 Mei 1948)” (1)
Syarat Praktek Pengamalan Ghirah Islamiyah
Sebagai seorang Muslim, ghirah atau kecintaan kepada Islam harus ditampakkan melalui pengamalan zahir dengan memperhatikan beberapa hal berikut:
1. Harus dilaksanakan dengan niat ikhlas untuk menolong agama Allah,bukan hanya untuk memenuhi hasrat amarah, nafsu, apalagi kepentingan harta dan jabatan.
2. Menyadari betul bahwa ini adalah cobaan dari Allah Ta’ala untuk mengukur seberapa kuat iman kita kepada-Nya dan Rasul-Nya.
3. Mengetahui dan menggunakan strategi dan metode yang tepat untuk menghadapi berbagai serangan yang terjadi.
4. Melakukan aksi sesuai kadar kemampuannya, tidak bertindak berlebihan sehingga malah menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.
5. Mempertimbangan maslahat dan mafsadah yang akan timbul.
6. Mengetahui peran dan tugasnya sesuai posisi dan kemampuan masing-masing.
7. Dilakukan dengan tenang, tidak bertindak anarkis, dan tetap memperhatikan kondisi masyarakat
8. Dilakukan dengan sabar, telaten, dan tidak mudah menyerah. (2)
Ghirah Wathaniyah berdasarkan Ghirah Islamiyah
Konsep ghirah Islamiyah dalam Islam terbatas dalam lingkup satu agama dan atas dasar prinsip agama bukan didasarkan pada kepentingan golongan, kelompok dll, serta tetap menjaga hak-hak persaudaraan.
Adapun konsep ghirah Basyariyah dan Wathaniyah, maka keduanya juga harus tetap mengacu pada Syari’at Islam. Keduanya bisa diterapkan sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan Syari’ah dan tidak memposisikannya di atas hukum-hukum Syari’ah.
Islam dengan ajarannya yang samahah (mudah) dan hakimah (berhikmah) tidak melarang seorang Muslim untuk berbuat untuk negaranya, saling mengasihi kepada sesama bangsanya, serta mengerahkan seluruh jiwa dan raganya untuk kepentingan bangsanya, karena hal ini merupakan bagian dari ukhuwah Islamiyah nan agung yang menyatukan umat Islam di seluruh dunia tanpa memandang ras, suku, dan bangsanya.
Adapun Hadits hubbul wathan minal iman sebenarnya adalah palsu. Akan tetapi ulama pakar hadits al-Sakhawi berkata bahwa meski hadits ini lafazhnya palsu namun maknanya sahih, dengan catatan wathonnya wathon islami. (3)
Ghirah Islamiyah Rasulullah ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallama
Dalam kajian sejarah Islam, Rasulullah ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallama pada awalnya sudah memiliki pengaruh dan kedudukan yang penting di dalam masyarakat Quraisy kala itu. Beliau dijuluki sebagai al-Amin dan diberi kewenangan sebagai mediator dan negosiator pada saat tokoh-tokoh pembesar Quraisy saling berebut memindahkan Hajar Aswad.
Akan tetapi, setelah menerima tugas dakwah Islam oleh Allah Ta’ala, Rasulullah secara tegas mendakwah ajaran Islam meskipun apa yang beliau sampaikan tersebut banyak ditolak oleh bangsanya yaitu bangsa Quraisy, bahkan oleh keluarganya sendiri. Rasa nasionalisme Rasulullah terhadap bangsa Quraisy ditinggalkan demi menegakkan Tauhid.
Rasulullah ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallama banyak mengkritik bangsa Arab Jahiliyah karena sikap fanatisme buta terhadap warisan kepercayaan dan budaya nenek moyang mereka sehingga mereka menjadi buta dan tuli akan kebenaran. Hal ini seperti difirmakan Allah Ta’ala:
وَإِذَا قِلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ (170) وَمَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا كَمَثَلِ الَّذِي يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ إِلَّا دُعَاءً وَنِدَاءً صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ (171) [البقرة : 170 ، 171]
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?”. (170) Dan perumpamaan (orang-orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. mereka tuli, bisu dan buta. Maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti. (171)” (QS. Al-Baqarah: 170-171)
Rasulullah ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallama telah menghimbau umat Islam untuk mendahulukan semangat keislaman di atas semangat kesukuan dan kebangsaan. Dalam hadits disebutkan:
عَنْ أَبِى مُوسَى قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَا الْقِتَالُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنَّ أَحَدَنَا يُقَاتِلُ غَضَبًا ، وَيُقَاتِلُ حَمِيَّةً . فَرَفَعَ إِلَيْهِ رَأْسَهُ – قَالَ وَمَا رَفَعَ إِلَيْهِ رَأْسَهُ إِلاَّ أَنَّهُ كَانَ قَائِمًا – فَقَالَ مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِىَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ . أخرجه البخاري
Dari Abu Musa, ia berkata: Seorang lelaki mendatangi Rasulullah ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallama lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang dinamakan berperang di jalan Allah? Seorang dari kami ada yang berperang karena marah, dan ada yang berperang karena kehormatan bangsa.” Lalu Rasulullah menghadapkan kepala beliau kepadanya – dan beliau tidak mengangkat kepalanya kecuali karena lelaki tersebut berdiri – seraya menjawab, “Barangsiapa berperang untuk meninggikan KalimatuLlah, maka ia berperang di jalan Allah Azza wa Jalla.” (HR. Bukhari)
Contoh selanjutnya adalah perjanjian antara Rasulullah ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallama bersama kaum Muhajirin dengan kaum Anshar dan komunitas non-Muslim di Madinah yang biasa disebut Madinah Charter atau Piagam Madinah. Menurut Zainal Abidin Ahmad dalam bukunya Piagam Nabi Muhammad S.A.W.: Konstitusi Negara Tertulis Pertama di Dunia (Jakarta: Bulan Bintang, 1973) Piagam Madinah disebut sebagai konstitusi negara tertulis pertama di dunia, mendahului Magna Charta Inggris selama enam abad; dan mendahului Konstitusi Amerika Serikat dan Perancis selama 12 abad. Beberapa kalangan mengatakan bahwa Piagam Madinah adalah bukti penerimaan Rasulullah terhadap toleransi dan kebhinnekaan berbasis pluralisme. Ini jelas keliru, karena dalam Piagam Madinah tidak ada pengakuan terhadap kebenaran ajaran agama lain. Dalam Piagam Madinah Rasulullah menyatukan kaum Muslimin Muhajirin dan Anshar sebagai satu umat yang saling melindungi, saling menjaga dari sikap zalim, serta siap berjihad dan setia kepada Rasulullah. Dalam Piagam Madinah Rasulullah bersepakat dengan komunitas Yahudi untuk saling menjaga dari bertindak zalim dan serangan dari luar terhadap Negara Madinah, melakukan transaksi tanpa riba dengan kaum Muslimin, serta melaksanakan ajaran agamanya menurut kepercayaan masing-masing(4). Disini Rasulullah ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallama menghargai pluralitas masyarakat di Madinah, namun tidak membenarkan ajaran agama selain Islam seperti kata kaum pluralis.
Akan tetapi, ketika Yahudi Bani Qainuqa melanggar Piagam Madinah tersebut dengan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang Muslimah yang melewati mereka, maka Rasulullah ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallama memperingatkan mereka untuk tidak mengulanginya lagi. Namun Yahudi Bani Qainuqa tidak menggubris dan malah menantang Rasulullah, sehingga akhirnya mereka dikepung lalu diusir dari Madinah.(5)
Keputusan Rasulullah ini bukan tanpa alasan. Menurut Syaikh Ramdlan al-Buthi, Yahudi Bani Qainuqa memang sudah lama menyimpan dendam kesumat dengan Rasulullah apalagi setelah kemenangan umat Islam saat perang Badr. Mereka bahkan sudah berencana untuk melakukan kudeta dan penyerangan terhadap umat Islam. Ketika kaum Muslimin pulang dari perang Badr, Malik bin Shaif berkata kepada Bani Qainuqa, “Apakah kalian takut menghadapi sekelompok klan Quraisy yang tidak tahu cara berperang? Tidak. Apabila kita tidak menyembunyikan rencana kita untuk menyatukan kalian, kalian tidak akan punya kekuatan untuk berperang.”(6)
Setelah itu, Yahudi Bani Nadhir ikut-ikutan melanggar dan membatalkan isi Piagam Madinah yang sudah diputuskan bersama. Mereka dipersilahkan Rasulullah ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallama untuk keluar dari Madinah, namun Abdullah bin Ubay lagi-lagi menghasut mereka untuk menyerang Rasulullah dan merebut daerah mereka. Akhirnya mereka dikepung oleh Rasulullah hingga akhirnya mereka menyerah.
Fakta historis Sirah Nabawiyah ini membuktikan bahwa rasa nasionalisme, kebangsaan, dan ukhuwah wathaniyah harus sesuai dan tunduk kepada Syari’ah Islam, dan umat Islam harus tegas kepada oknum-oknum yang melecehkan serta merusak ajaran dan umat Islam.
Ghirah Islamiyah dalam Sejarah para Khalifah
Pada masa Khulafa Rasyidun, ghirah Islamiyah yang tinggi dan membara terlihat dari ketegasan Khalifah Abu Bakr al-Shiddiq untuk memerangi kaum yang murtad karena hasutan nabi-nabi palsu dan kaum yang tidak mau membayar zakat (arab pedusunan), disaat banyak shahabat yang mengajukan usulan untuk menyadarkan mereka dengan jalur negosiasi dan persuasif. Bahkan shahabat Umar yang dikenal sangat keras pun berkata demikian. Namun khalifah Abu Bakr tetap pada ijtihadnya dan malah mengkritik keras Shahabat Umar karena sarannya tersebut. Akhirnya khalifah Abu Bakr menang dan para pembangkang tersebut bertaubat.(7)
Khalifah Umar juga tegas dalam melaksanakan hukum Islam tanpa memandang jabatan dan hubungannya. Khalifah Umar menghukum had terhadap Qudamah bin Mazh’un meski merupakan adik iparnya sekaligus gubernur daerah karena minum khamr(8). Beliau tidak segan-segan menghukum kerabatnya sendiri karena telah melanggar hukum Islam. Ini sesuai dengan ajaran Rasulullah ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallama untuk menerapkan hukum Islam tanpa pandang status sosialnya. Beliau bersabda:
إِنَّمَا هَلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا. أخرجه أبو داود
“Orang-orang sebelum kalian hancur gara-gara ketika yang mencuri adalah orang terpandang maka dibiarkan dan jika yang mencuri adalah orang lemah maka ditegakkan sanksi padnaya. Demi Allah, andai Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya aku potong tangannya.” (HR. Abu Dawud)
Jejak Pesantren dalam Menegakkan Islam dan Kemerdekaan Indonesia
Dalam konteks keindonesiaan, sejarah membuktikan bahwa pesantren dari zaman dahulu merupakan lembaga pendidikan Islam yang tidak hanya mengajarkan ilmu-ilmu Islam, namun juga menanamkan ghirah Islamiyyah, semangat jihad, dan perjuangan disertai keikhlasan hati dan pengorbanan. Pesantren dalam rekaman sejarah Indonesia telah berhasil menjadi benteng pertahanan bagi masyarakat Indonesia. Tidak sedikit kita temukan para pejuang mulai zaman kolonialisme hingga era kemerdakaan berasal dari kaum santri dan kyai yang gigih menyuarakan jihad secara fisik ataupun intelektual untuk menghalau dan melepaskan diri dari imperialism kaum kafir.
Pada zaman kolonialisme Belanda sejarah mengenal sosok para santri berjuang di medan perang seperti Sultan Agung, Imam Bonjol, dan Pangeran Diponegoro. Sultan Agung dari Kesultanan Mataram bersama Dipati Ukur melancarkan serangan terhadap VOC Belanda tahun 1628-1629 M hingga banyak serdadu Belanda ditawan di Yogyakarta. Imam Bonjol bersama para lama menggelorakan perang Paderi tahun 1821-1837 mennghadapi kaum Adat yang bekerjasama dengan Belanda. Pangeran Diponegoro yang pada masa mudanya hidup di lingkungan pesantren Tegalrejo dan serius dalam belajar ilmu agama berjuang bersama para ulama dan santri melancarkan peperangan hingga hampir membangkrutkan negeri Belanda dan menelan korban dari pihak Belanda hingga 700 jiwa dan biaya perang 20 juta Golden.
Pada era kemerdekaan kita mengenal sosok para ulama pejuang kemerdekaan nasional seperti KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Wahab Hasbullah. KH. Hasyim Asy’ari melakukan resolusi jihad bersama kaum santri di Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan. KH. Wahab Hasbullah dan Mas Mansoer mendirikan Nahdlatul Wathan (embrio Nahdlatul Ulama) yang berjuang mengembangkan pendidikan dan kesadaran politik nasional terhadap kalangan Ahlussunnah wal Jama’ah. Di era ini juga ada organisasi Jam’iyatul khairat, yang didirikan oleh para habaib dan ulama, atas dakwah merekalah semangat juang rakyat menggelora untuk memerdekakan bangsa ini. Sangat tidak beradab jika oknum elite PBNU menghujat dakwah para habaib dari Timur Tengah khususnya Yaman, dan menuduh dakwahnya hanya untuk “kluyar-kluyur” di negeri orang. Apa elite PBNU ini tidak pernah mendengar pidato Soekarno di Semarang Tahun 1948 M. yang isinya “Kita juga harus harus berterima kasih kepada warga keturunan Cina. Kita juga harus berterima kasih kepada warga keturunan India. Tetapi kita jangan berterima kasih kepada warga keturunan Arab, karena …Karena … mereka … sudah menjadi bagian dari keluarga besar bangsa kita sejak ratusan tahun yang lalu….” Maka itu Bung Karno sendiri yang mengusulkan dan membuat PP No.10 yang disetujui MPR bahwa warga keturunan Arab diberi status Kewarganegaan ‘Stelsel pasif’ yang sama dengan warga Pribumi yaitu otomatis dianggap dan dicatat sebagai WNI.
Organisasi Nahdatul Ulama lahir dari gabungan tiga organisasi besar di kala itu, yakni Nahdotuttujjar yang diketuai oleh KH. Hasyim Asy’ari, Nahdatul Wathan oleh KH. Wahhab Hasbullah dan Jam’iyyatunnasihin oleh KH. Asnawi Kudus. Sedangkan pemberian nama Nahdatul Ulama diberikan oleh seorang ulama keturunan Makkah teman KH. Wahhab Hasbullah. Bahkan berdirinya Nahdatul Wathan dilatar belakangi oleh perasaan malu KH. Wahhab Hasbullah terhadap kaum nasionalis yang telah dulu memperjuangkan kemerdekaan, beliau merasa mentalnya terbebani bila kaum santri ketinggalan jauh dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, apalagi ditambah sebagian besar orang-orang Islam jaduk (sakti mandraguna) memihak penjajah.
Keberadaan orang-orang jaduk di era penjajahan, meski tidak semuanya akan tetapi kebanyakan dari mereka dimanfaatkan oleh kolonial Belanda, guna melemahkan perjuangan rakyat yang ingin memberontak kekuasaan penjajah, para pendekar pengkhianat bangsa ini dengan sadis membantai saudara setanah air, kelaliman Raja Amangkurat I yang bekerjasama dengan VOC adalah contoh kongkretnya, ribuan kiai dan santri dibantai pada masanya, sehingga ia dijuluki Raja Tiran dari Jawa. Begitulah cara-cara licik penjajah, memanfaatkan peran kejawen dan orang jaduk untuk membackup segala daya upaya pemberontakan rakyat. China-Komunitas juga demikian, dibesar-besarakan dan diunggulkan di atas pribumi, untuk memperkuat hegemoni penjajah. Dalam bidang pendidikan, penjajah sengaja menggalakkan pelajaran-pelajaran umum di sekolah-sekolah mereka, yang sangat membahayakan akidah umat Islam semisal Ilhadiyah yang menafikan Allah SWT sebagai pencipta langit bumi. Kaum santri tempo dulu dilarang membaca tafsir Thantawi, karena tafsir ini menerangkan tata cara merakit bom. Sedangkan para pegawai di masa pemerintahan penjajah, yang mayoritas dijabat oleh kaum priyai, kiga dicekoki ajaran-ajaran Kristen, tapi untungnya dalam telinga mereka masih terngiang lantunan-lantunan kalam ilahi yang diajarkan oleh kiai yang ikhlas di masa kecilnya, oleh karena itu, pengajaran al-Quran harus meneladani metode kiai-kiai kuno, jangan seperti sebagian pendidikan Al-Quran zaman sekarang, yang didominasi guru-guru perempuan dan terlalu banyak iuran. Menurut cerita KH. Maimoen Zubair, ada dua istilah bagi kiai zaman kuno, ada kiai mataram (ketika mengajar perempuan tidak pakai satir) ada kiai pajang (pakai satir ketika mengajar perempuan), akan tetapi lebih banyak kiai mataramnya, Wallahu alam.
Menjaga Indonesia bukan menjadi goyah (tujuan), akan tetapi sebuah wasilah (sarana) untuk memperjuangkan masjid, madrasah diniyah, hukum-hukum Islam dan pendidikan Islam, agar tidak terjadi kevakuman seperti pada zaman penjajahan Jepang. Begitulah manhaj perjuangan para sesepuh ulama tempo dulu yang kami pahami. Tidak seperti yang digaungkan oleh kaum liberalis yang menyatakan semua perjuangan ulama itu berdasarkan jiwa nasionalisme tinggi. Dan perlu kami terangkan bahwa syubbanul yaum rijalul gad itu bukan hadits, akan tetapi maqolah syaikh Musthofa Al-Ghalayini dalam kitab Idzotunnasyiin dan juga hubbul wathan minal iman itu hadits palsu, akan tetapi mungkin maknanya benar jika negara yang dimaksud dalam maqolah tersebut adalah negara Islam atau minimal islami.
Sikap istiqamah dan ikhlas para ulama pesantren dalam mengajarkan ilmu-ilmu Islam juga sebagai implementasi jihad intelektual. Pengajaran terhadap kitab-kitab ulama yang luhur seperti Fath al-Qarib, Fath al-Mu’in, Aqidah al-‘Awam, Ta’lim al-Muta’allim, Bulugh al-Maram, Alfiyyah li Ibni Malik, dan lainnya dilakukan secara intens, disiplin, dan konsisten. Mereka juga mengarang kitab dalam berbagai fan ilmu untuk mengembangkan keilmuan Islam dan meluruskan berbagai kesesatan dari pihak kafir atau muslim sendiri. Jihad intelektual dan amar ma’ruf nahi munkar inilah yang membuat eksistensi pesantren tetap tegap dan megah melewati dinamika sejarah dan tidak bergeming oleh rekayasa kaum penjajah.
Implementasi Ghirah Islamiyah-Wathaniyah Masa Kini
Umat Islam Indonesia memang belum memiliki pemerintahan Islam, namun bukan berarti kita berpangku tangan ketika nilai-nilai Islam dinistakan. Justru dalam kondisi seperti ini ghiroh Islamiyah harus dipupuk dan ditampakkan di khalayak umum, asalkan tidak bertindak anarkis dan inkonstitusional, sebagai bukti besarnya harapan kita akan terwujudnya pemerintahan Islam. Jangan seperti partai-partai Islam akhir-akhir ini yang justru melawan ghiroh Islamiyah dengan dukungannya terhadap kepemimpinan non muslim. Prinsip ini didasari oleh sabda Nabi Muhammad SAW.
من مات وليس في عنقه بيعة مات ميتة جاهلية. أخرجه البيهقي في السنن الكبرى
“Rasulullah SAW bersabda: siapapun yang mati, sedang dalam lehernya tidak diketemukan ikatan baiat (terhadap pemerintahan Islam), sungguh ia mati sebagaimana model kematian jahiliyyah” (HR. Al-Baihaqi, As-Sunan al-Kubra)
Kita jangan buta mata, acuh tak acuh ketika Islam dilecehkan, sebagaimana sikap Wahhabi dan NU yang mengaku moderat. Umat Islam jangan rela agamanya dikebiri di negeri sendiri. Meskipun itu sebuah kenyataan pahit, namun hal ini harus kita lawan dan hilangkan dengan penuh kesabaran, harapan, rasa optimisme yang tinggi serta tidak putus asa sehingga menimbulkan depresi. Semua ini dapat tercapai asal umat Islam tetap istiqomah membaca Al-Qur’an, berdo’a, membaca hizib-hizib seperti hizib bukhari, hizib nashor, mengaji kitab-kitab di pesantren, ngopeni masjid dan madrasah diniyah, tidak terlalu sibuk dan terforsir dengan materi duniawi. Insyaallah harapan nenek moyang kita yang mencita-citakan izzul islam wal muslimin di bumi pertiwi dapat segera terwujud, Innallaha ‘ala kulli syai’in qodir.
Akhir-akhir ini banyak para tokoh Islam menyuarakan “NKRI-Pancasilaharga mati” di tengah-tengah umat Islam, padahal semestinya kita harus mengingatkan kepada umat tentang penghianatan-penghianatan musuh Islam di Majelis Konstituante, penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, penolakan Soekarno terhadap syarat Islam bagi pemimpin Indonesia, bahkan di era reformasi, lewat Amandemen, Amien Rais dkk telah menghapus UUD 45 pasal 6 ayat (1) perihal presiden harus orang Indonesia Asli.
Di samping itu, sangat disayangkan, ada dan bahkan banyak dari mereka justru mencibir takbir. Padahal sejarah mencatat bahwa Indonesia jaya berkat pekikan takbir Bung Tomo dan kawan-kawannya. Begitu juga munculnya resolusi jihad Mbah Hasyim Asy’ari atas dasar membela azan, sholat, dan hukum-hukum Islam yang lain. Namun oleh gerombolan liberal justru dibelokkan atas dasar jiwa nasionalisme. Ini jelas sebuah pemutar balikan fakta.
Gerakan-gerakan seperti ini tidak hanya dilakukan oleh para liberalis. Upaya pengkerdilan terhadap Islam juga datang dari para misionaris. Islam di Indonesia yang tempo dulu mencapai 98% kemudian terkikis menjadi 80% gara-gara kristenisasi, bahkan mungkin bisa kurang dari itu(9). Hal ini karena upaya mereka yang memperbanyak gereja, simbol-simbol kristen di daerah minoritas Islam dan juga menghitung penganut kepercayaan animisme yang tersebar luas di Papua, Sampit, Simalungun dan lain sebagainya.
Kesemua ini masuk dalam ranah al-gozwul fikri Proyek-proyek zionisme melalui beberapa fase:
– Ta’lih ‘uqul (menuhankan akal)
– Tahrirul ‘uqul (membebaskan akal)
– Tahrirunnisa’ (membebaskan wanita)
– Muhawalatuttahrif (upaya pendistorsian)
– Muhawalatuttasykik (menebar keragu-raguan)
– Wad’ul qowanin al-basyariyah (menetapkan undang-undang kemanusiaan)
– Muhawalatuttaghrib (westernisasi)
– Muhawalatuttakhdits (modernisasi)
– Muhawalatuttafriq bainal muslimin (upaya pemecah belahan umat Islam) termasuk takfir ala Wahhabi.
Sejarah mencatat bahwa sekte syiah selalu menjadi biang keladi kericuhan dan pemberontakan terhadap pemerintahan Islam. Penghianatan Syiah pertama dilakukan oleh Abdullah bin Saba’, Alib bin Yaqtin pada masa Harun Al-Rasyid, Dinasti Fatimiyah di Mesir, Menteri Syiah An-Nashir Lidinillah, Muhammad Al-Qami dan Nasiruddin At-Thusi pada masa pmerintahan Al-Mu’tasim Billah, Dinasti Shofawi di Persia, pengkhianatan Khomeini, Organisasi amal yang melahirkan Hizbullah, pengkhianatan Syiah di Bahrain, Yaman, Saudi Arabia, Pakistan dll.
Contoh pengamalan ghiroh wathaniyah yang selaras dengan ghiroh islamiyah di masa kini adalah mewaspadai segala macam bentuk penjajahan asing dan aseng, mulai dari bidang agama, ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Kasus-kasus seperti penistaan agama yang marak terjadi akhir-akhir ini, semisal Nabi dikatakan peramal masa depan, puisi yang mengatakan bahwa kidung ibu pertiwi lebih indah dari suara azan dan sari konde yang lebih anggun dari cadar, kitab suci dianggap fiksi, Al-Qur’an bukan kitab suci, Nabi Muhammad bukan pula manusia suci, ujaran-ujaran negatif terhadap Haba’ib Timur Tengah yang berdakwah di Indonesia, imigrasi besar-besaran pekerja asing dari china, mudahnya pemerintah mengimpor barang-barang komoditi tanpa memikirkan petani, secara diam-diam menaikkan harga BBM dukungan penuh pemerintah dalam proyek reklamasi, maraknya barongsai yang diundang dimana-mana, tekanan terhadap partai-partai Islam untuk mendukung segala kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan aspirasi umat Islam, harus menjadi obyek ghiroh wathaniyah-islamiyah sebagai bentuk upaya menciptakan bangsa dan negara yang makmur.
Ikhtitam
Kecintaan terhadap bangsa dan negara Indonesia memang diperlukan sebagai wujud cinta kepada tanah kelahiran kita. Akan tetapi, kecintaan kita kepada bangsa dan negara tidak semestinya ditempatkan diatas kecintaan kita kepada Allah dan Rasul-Nya. Bahkan ghirah dan ukhuwah wathaniyah akan menjadi semakin kuat dan bermakna bila didasarkan kepada ghirah dan ukhuwah Islamiyah.
Semoga Allah Ta’ala selalu memberi kita hidayah dan taufiq untuk selalu mencintai dan ikhlas berbuat untuk agama-Nya, serta memberi barakah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdiri berkat jasa dan jihad para ulama dan santri bersama pemerintahan Islam dan rakyat Indonesia sehingga selalu dijaga keislamannya untuk kita dan anak cucu kita nanti. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.
وصلى الله على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
Sarang, 14 Sya’ban 1439 H.
30 April 2018 M.
KH. Muhammad Najih Maimoen
** Catatan Kaki;
1. Syaikh Muhammad Najih, Ahlussunnah wal Jama’ah: Akidah, Syari’ah, Amaliyah, Sarang: Maktabah Al-Anwar 1, hlm. 56.
2. Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali. Ihya Ulummiddin. Beirut: Dar al-Kutb al-Ilmiyyah, Juz 2 hlm. 279.
3. Abu Abdullah Muhammad bin Darwish, Asna al-Mathalib fi Ahadits Mukhtalif al-Maratib, Beirut: Dar al-Kutb al-Ilmiyyah, hlm. 181.
4. Syaikh Ramdlan al-Buthi, Fiqh al-Sirah, Beirut: Dar al-Fikr, hlm. 223-224.
5. Fiqh al-Sirah, hlm. 248.
6. Fiqh al-Sirah, Beirut: Dar al-Fikr, hlm. 252.
7. Jalaluddin al-Suyuthi, Tarikh al-Khulafa, Mesir: Mathba’ah al-Sa’adah, hlm. 67.
8. Abu Bakr Ibn al-Arabi, al-‘Awashim min al-Qawashim, Beirut: Dar al-Jil, hlm. 105.
9. Disarikan dari ceramah KH. Sadid Jauhari, di Madrasah Ghazaliyah Syafiiyyah, Sarang Rembang 26 April 2018